Like Us

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.

Permen ini juga mempertegas perdebatan yang sering terjadi tentang Permendikbud 21 dan Permendikbud 24 untuk berbagai mata pelajaran lainnya. Dan yang paling baru adanya KI/KD untuk mata pelajaran INFORMATIKA, yakni mata pelajaran baru untuk menyambut dan menyiapkan Industri 4.0 yang akan diterapkan mulai tahun ajaran 2019/2020.

Terimakasih Prof. Muhadjir Effendy, kami tunggu Permendikbud tentang MAPEL INFORMATIKAnya.

Link Permen dan Lampirannya DISINI

36 Tahun 2018 Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.

35 Tahun 2018 PerubahPe atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Teknologi

FB GEG East Jakarta